"Saya kira itu tidak layak diterapkan karena tidak feasible," kata Tulus saat berbincang dengan detikcom, Minggu (25/3/2018).
Tulus mengatakan, jika kebijakan ini diterapkan, maka akan menimbulkan kebijakan 'balas dendam' dari wilayah luar Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau diterapkan bayar, itu bisa dengan instrumen kenaikan tarif tol atauERP.Jabodetabek itu secara administrasi memang wilayah yang berbeda, tapi secara defacto itu suatu wilayah yang satu zona," kata Tulus.
"Jadi, kebijakan ini tidak sesuasi untuk diterapkan," tambahnya.
Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan agar kendaraan yang berasal dari luar Jakarta dikenakan tarif saat masuk Ibu Kota. Usulan ini dipertimbangkan untuk mengatasi kemacetan.
"Kan BPTJ mempunyai tanggung jawab untuk mengatur transportasi di Jabodetabek, kenapa karena kondisinya sudah emergency, gawat darurat," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat berbincang via telepon, Minggu (25/3/2018).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini