Tolak Usul Mobil Masuk DKI Bayar, PDIP: Jakarta Kota Terbuka!

Tolak Usul Mobil Masuk DKI Bayar, PDIP: Jakarta Kota Terbuka!

Aditya Mardiastuti - detikNews
Minggu, 25 Mar 2018 13:09 WIB
Potret macet di Tol Jakarta Cikampek (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Ketua Fraski PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tidak setuju dengan usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) soal biaya masuk bagi kendaraan dari luar Jakarta. Gembong berpendapat lebih baik mewujudkan transportasi massal yang aman dan nyaman ketimbang membebani bea masuk.

"Waduh ini agak-agak sensi, kan Jakarta kan kota terbuka. Ketika bicara terbuka konsekuensinya kan nggak ada retribusi yang diberikan ketika ada kendaraan masuk Jakarta," kata Gembong saat berbincang via telepon, Minggu (25/3/2018).


Gembong lebih sepakat untuk mendorong Pemprov DKI mewujudkan transportasi massal yang layak dan nyaman. Menurutnya, pembatasan kendaraan dengan model berbayar itu malah tidak efektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika ini dikaitkan dengan kemacetan akar permasalahan bukan di situ, ketika mereka memberikan pajak kendaraan dari luar masuk ke Jakarta akar masalahnya bukan itu. Akarnya bagaimana Pemprov DKI mewujudkan transportasi massal, yang harus digenjot kan itu transportasi massal yang tentunya layak nyaman. Bukan pembatasan-pembatasan model seperti itu," tegasnya.


Gembong yakin jika transportasi massal yang tersedia sudah layak dan nyaman, maka masyarakat akan beralih menggunakan transportasi umum dengan sendirinya. Gembong mengatakan PDIP mendorong pemprov untuk segera mewujudkan transportasi massal yang terintegrasi di Jakarta.

"Prinsip saya PDIP tuntaskan dulu persoalan transportasi massal. Ketika transportasi massal sudah tersedia dengan baik warga Jakarta akan menjadi pilihan utama transportasi massal itu," katanya.

"Ngapain capek-capek macet, kalau ada transportasi massal yang layak, yang baik, nyaman, memang ini tidak bisa instan harus realistis juga. Tapi bagaimana ada keberpihakan Pemprov DKI menggenjot transportasi massal terintegrasi ini bisa terwujud di Jakarta," ucap Gembong.


Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan usulan mobil masuk ke Jakarta akan dikenakan tarif merupakan salah satu program jangka panjang untuk mengurai macet. Diharapkan dengan usulan ini memaksa orang untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.

"Program jangka panjang salah satunya dengan pengaturan kendaraan sistem electronic road pricing (ERP). Jadi harapan kita volume kendaraan ke arah Jakarta itu sudah mulai diatur, sehingga tidak numpuk di Jakarta semua. Karena sebentar lagi angkutan massal kita selesai MRT, LRT, belum bus-bus yang tadi saya siapkan," jelas Bambang saat berbincang via telepon, Minggu (25/3). (ams/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads