Hanya saja keterangan itu tidak diperoleh Novanto secara langsung, tetapi melalui orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. Hingga kini belum ada rencana KPK untuk menkonfrontir keterangan keduanya.
"Belum ada rencana tersebut sejauh ini dan saya kira sekarang jaksa sedang mempersiapkan tuntutan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa menyebut sejumlah nama terkait aliran duit e-KTP. Selain Puan Maharani, Pramono Anung juga dituding Novanto menerima USD 500 ribu. KPK akan mencari bukti untuk mencocokkan keterangan yang keluar dari Novanto itu.
"Kami akan lihat kesesuaiannya dengan bukti yang lain. Dan yang kedua, jika dibutuhkan tentu akan kita perdalam lagi pada Setya Novanto apa saja fakta-fakta yang dia ketahui," ujar Febri sebelumnya.
Sebelumnya dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Novanto menyebut adanya aliran uang proyek e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono. Masing-masing disebut menerima USD 500 ribu.
Uang tersebut disebut Novanto diberikan oleh Made Oka yang merupakan orang kepercayaan Novanto. Puan saat itu berstatus Ketua F-PDIP dan Pramono Wakil Ketua DPR dari F-PDIP.
"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya 'wah untuk siapa'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," ujar Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3). (nif/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini