"Dulu dibilang saya terima USD 1,4 juta, sekarang USD 500 ribu jangan-jangan mereka semua yang ngambil bilangnya ke saya, dan ini merupakan kebohongan publik, yang pertama yang saya alami dan saya disebut oleh Novanto," kata Mekeng di The Sultan Hotel, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Ia juga menyatakan keterangan Novanto itu tidak bernilai. Menurutnya, Novanto berbohong.
"Saya merasa bobot penjelasan dia tidak bernilai karena kalau terdakwa berbohong pun bisa. Kalau saksi yang dipanggil jaksa tidak boleh berbohong karena kalau berbohong kena sumpah palsu," ucapnya.
"Jadi saya anggap itu kebohongan publik yang dilakukan untuk menyelamatkan dirinya," imbuh Mekeng.
Mekeng menganggap penyebutan dirinya soal penerimaan duit di kasus e-KTP adalah karangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin. Ia menegaskan keterangan terkait penerimaan uang oleh dirinya adalah hoax.
"Faktanya setiap tuduhan yang dikatakan pada saya terbantahkan sendiri oleh orang-orangnya sendiri. Narogong membantah, Irvanto membantah. ini kan kebohongan yang dibuat oleh si Nazarudin. Itu palsu semua, itu hoax," ucapnya.
Sebelumnya, dalam sidang korupsi e-KTP, Novanto menyebut sejumlah nama menerima aliran duit e-KTP. Mereka di antaranya Puan Maharani, Pramono Anung, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambe, Arif Wibowo, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Melchias Markus Mekeng dan Chairuman Harahap. (haf/dhn)