"Iya tadi Ibu Mega menyampaikan itu. Jadi perlu ada haluan negara, MPR jadi lembaga tinggi negara. Presiden merespons bagus," ujar Ma'ruf seusai pertemuan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Namun, Ma'ruf menjelaskan pembahasan soal Amandemen UUD 1945 dan GBHN masih secara garis besar. Belum membahas terperinci.
"Tentu dibicarakan MPR, BPIP, supaya ada haluan negara, kepala negara, gubernur, bupati ada arahan pembangunan supaya masing-masing. Tapi tidak detail, pokok-pokok saja," ucap Ma'ruf.
Selain itu, Ma'ruf menerangkan status BPIP yang kini selevel dengan kementerian. Masa kerja pelaksana dan pengarah BPIP akan berjalan 5 tahun.
"Konsekuensinya fasilitasnya tidak fasilitas UKP. Kedua masa kerjanya 5 tahun. Kinerjanya juga tentu berat lagi," paparnya. (dkp/tor)











































