KPU akan Hapus Data Warga dari DPT Bila Tak Punya e-KTP

KPU akan Hapus Data Warga dari DPT Bila Tak Punya e-KTP

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 12:00 WIB
Gedung KPU/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 6,7 juta pemilih di pilkada yang belum melakukan perekaman e-KTP. Bila warga tidak melakukan perekaman e-KTP, KPU akan menghapusnya dari daftar pemilih.

"Yang belum mempunyai KTP elektronik atau belum dipastikan mempunyai KTP elektronik ternyata memang tidak benar benar memiliki KTP elektronik atau suket maka KPU kabupaten/kota akan menghapus pemilih tersebut," ujar anggota KPU Viryan Aziz, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Penghapusan ini akan dilakukan setelah selesainya masa perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Masa perbaikan ini dimulai sejak DPS ditetapkan pada tanggal 24 Maret hingga 2 April 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Pengumuman DPS tersebut juga sekaligus tanggapan masyarakat jadi tanggal 24 Maret sampai 2 April itu pengumuman sekaligus tanggapan masyarakat," kata Viryan.

Viryan mengatakan, pemilih yang belum terdaftar akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Namun DPTb ini hanya untuk warga yang memiliki e-KTP tapi belum masuk dalam DPT.

"Kalau DPTB itu adalah pemilih yang menggunakan hak pilihnya belum ada dalam DPT tapi mempunyai KTP Elektronik atau suket, tidak ada dalam DPT yang baru diketahui pada hari pemungutan suara," tuturnya.



Menurut Viryan, KPU sudah mensosialisasikan pentingnya e-KTP bagi warga. Karenanya dia mengimbau masyarakat agar dapat ikut aktif dalam pembuatan atau perekaman e-KTP.

"Ya kita tetap mengimbau peran aktif masyarakat, KPU di daerah sudah sejak lama mensosialisasikan pentingnya KTP elektronik. Artinya kami turut membantu sosialisasi tentang pentingnya KTP elektronik kepada masyarakat membatu Dukcapil," kata Viryan.

KPU sedang menghimpun Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkada serentak 2018. Total DPS yang telah tercatat mencapai 152 Juta orang.



Dari 152 juta pemilih, pemilih laki-laki tercatat 75 juta dan pemilih perempuan 76 juta. Sedangkan untuk Tempat Pemilihan Suara (TPS) sebanyak 385 ribu di 375 kabupaten/kota.

Selain itu KPU juga menjelaskan tercatat sebanyak 6.768.025 pemilih belum memiliki KTP elektronik. Dengan jumlah laki-laki 3.497.228 dan jumlah perempuan 3.270.797 pemilih. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads