"Zero tolerance berapa pun nilainya," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono kepada detikcom, Kamis (22/3/2018).
Menurut Giri, apa yang dilakukan Abdurrahman merupakan teladan. Giri menyebut sistem tata kelola penghulu saat ini relatif lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya KPK menyebut Abdurrahman menjadi pelapor gratifikasi paling sering dalam kurun waktu 2015 sampai 2018 (per Maret). Setelah Abdurrahman, di urutan kedua ada nama Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek kemudian Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hari Kriswanto.
Urutan tersebut disebut berdasarkan tingkat paling seringnya seseorang melaporkan gratifikasi ke KPK. Sedangkan, nilai gratifikasi yang tinggi salah satunya merupakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah disebut KPK mencapai Rp 58 miliar pada tahun 2017.
(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini