Diperiksa sebagai Terdakwa di Sidang e-KTP, Novanto Menangis

Diperiksa sebagai Terdakwa di Sidang e-KTP, Novanto Menangis

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 09:25 WIB
Setya Novanto saat diperiksa sebagai terdakwa (Foto: Faiq/detikcom)
Jakarta - Eks Ketua DPR Setya Novanto menangis saat menjalani pemeriksaan terdakwa kasus proyek e-KTP. Novanto sempat berhenti berbicara karena meneteskan air mata.

"Kalau mau minum dulu nggak apa-apa, silakan," ujar hakim ketua Yanto saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Novanto kemudian berbicara menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan jaksa pada KPK. Dia mengaku tulus menyampaikan permohonan maaf ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama-tama permohonan maaf saya yang tulus pribadi saya," ujar Novanto.


Dengan suara tercekat dan sesenggukan, Novanto kembali meminta maaf. Mantan ketua umum Golkar ini meminta maaf apabila selama persidangan ada yang tersinggung.

"Yang Mulia majelis hakim, jaksa penuntut umum dan kepada seluruh masyarakat mohon maaf proses persidangan tingkah laku menyinggung. Apapun menggangu proses persidangan sadar atau tidak sadar tolong maafin," kata Novanto sambil meneteskan air matanya.


Dalam perkara ini Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima USD 7,3 juta melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. (fai/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads