"Kalau mau minum dulu nggak apa-apa, silakan," ujar hakim ketua Yanto saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Novanto kemudian berbicara menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan jaksa pada KPK. Dia mengaku tulus menyampaikan permohonan maaf ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan suara tercekat dan sesenggukan, Novanto kembali meminta maaf. Mantan ketua umum Golkar ini meminta maaf apabila selama persidangan ada yang tersinggung.
"Yang Mulia majelis hakim, jaksa penuntut umum dan kepada seluruh masyarakat mohon maaf proses persidangan tingkah laku menyinggung. Apapun menggangu proses persidangan sadar atau tidak sadar tolong maafin," kata Novanto sambil meneteskan air matanya.
Dalam perkara ini Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima USD 7,3 juta melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. (fai/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini