"Saya mohon kepada pemerintah agar segera meminta kepada pemerintah Arab Saudi untuk memulangkan jenazah ke Madura, Bangkalan Madura Jawa Timur," ujar Ansory di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Ansory menyampaikan permintaannya saat interupsi rapat paripurna DPR sore ini. Bagi Ansory, keluarga ingin melihat jenazah Zaini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena keluarga di sana masih menanti kedatangan jenazah tersebut agar mereka bisa melihat walupun sudah tidak bernyawa," ujar dia.
Mendengar interupsi Ansory, pimpinan sidang, yaitu Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan akan menindaklanjutinya.
TKI asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad, didakwa membunuh majikannya pada 2004 dan Mahkamah Aamah Mekah memutus vonis mati pada 17 November 2008. KBRI baru mengetahui kasus tersebut pada 2008 setelah vonis mati dijatuhkan.
Upaya banding yang dilakukan pengacara KBRI tidak mengubah vonis mahkamah sebelumnya. Artinya, tetap vonis hukuman mati. Eksekusi mati terhadap Zaini dinyatakan inkrah pada 2016.
(gbr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini