"Karena ini sudah berulang kali harus jelas sanksinya. Kalau saya sekarang lagi bicara sama teman-teman kalau misal kita bisa identifikasi, sebuah efek jera harus ada. Ini kita lihat karena ini bukan pertama kali waktu zaman Pak Basuki (Ahok) juga ada permasalahan ini dan sepertinya ini berulang," kata Sandiaga kepada wartawan di Four Points, Jl MH Thamrin Kav 9, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa harus masuk pidana ya, kalau perdata aja ini kan udah berkali-kali. Ini kan kesengajaan, kalau kesengajaan berarti ada pola, ada pattern," sambungnya.
Sandi menganggap temuan kabel sampah bukan sabotase. Dia menilai ada motif ekonomi dari kulit kabel sampah yang dibiarkan di dalam gorong-gorong.
"Menurut saya, ada motif ekonominya bahwa kalau buang di tempat lain itu mahal, jadi sengaja aja, itu nggak kelihatan ini. Ini nggak boleh dibiarkan," ujarnya.
Temuan sampah kulit kabel ini akan dilaporkan ke polisi. Langkah ini diambil agar ada efek jera dan mencegah kerusakan di Jakarta.
"Harus melibatkan pihak kepolisian ini harus ditindak karena ini menjadi ancaman kita. Kalau nggak lancar gorong-gorong yang akan terkena dampak Istana langsung, itu kan bahaya," ujar Sandiaga. (idn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini