Anies Dapat Laporan Sampah Kabel di Got Balai Kota Ulah Pencuri

Anies Dapat Laporan Sampah Kabel di Got Balai Kota Ulah Pencuri

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 20 Mar 2018 12:12 WIB
Ilustrasi/dok.detikcom (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerima laporan mengenai kabel utilitas di gorong-gorong Balai Kota. Gorong-gorong diduga jadi jalur pencuri kabel.

"Sabtu (17/3), sekitar 15.30 WIB ditemukan kembali tumpukan kabel di saluran dan saluran-saluran seperti ini menurut laporan biasa dijadikan akses untuk masuk pencurian dan lain-lain," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Anies meminta jajarannya melihat lagi konstruksi gorong-gorong agar tidak dimasuki orang yang tidak bertanggung jawab. Anies memastikan sampah kulit kabel sudah dibersihkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Jadi kami lakukan pembersihan limbah kulit kabelnya kemudian kami nanti akan proses lebih jauh. Per hari ini setahu saya sudah bersih. Tapi kami harus mencegah, sehingga lubang seperti ini harus kami lihat konstruksinya ulang," jelasnya.

Anies akan berkoordinasi dengan polisi terkait penemuan kabel tersebut bila terindikasi tindak pencurian.

"Kalau laporan sementara dari kepala dinas ini adalah pencurian. Nanti biar double check lagi," jelasnya.

Sampah kabel di gorong-gorong ini ditemukan pasukan biru dari Dinas Sumber Daya Air. Kabel ditemukan saat pasukan biru melakukan pembersihan rutin pada Minggu (18/3).

"Ada tiga rit, 12 kubik. Di depan Balai Kota," kata Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Pusat Boris Karlop Lumbangaol saat dihubungi.


(fdu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads