TKI Dipancung di Saudi, PD: Kita Tak Bisa Lindungi Warga Sendiri

TKI Dipancung di Saudi, PD: Kita Tak Bisa Lindungi Warga Sendiri

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 18:08 WIB
Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan yang dipancung di Arab Saudi (Foto: Zaenal Effendi/detikcom)
Jakarta - TKI bernama Muhammad Zaini Misrin dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa pemberitahuan kepada pemerintah RI. Waketum Partai Demokrat, Roy Suryo, menilai hal tersebut tak dapat secara langsung bisa memutuskan hubungan diplomatik kedua negara.

Menurutnya, peristiwa ini semestinya jadi pembenahan diri pemerintah RI dibanding langsung menuding pihak Arab Saudi sebagai sumber masalah.


"Kalau itu tidak (pemutusan hubungan diplomasi). Karena bagaimana pun juga kita harus menghormati hukum mereka. Justru kenapa tidak bisa melindungi warga negara kita sendiri, sebelum kita menyalahkan pihak lain," ujar Roy Suryo di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi I DPR ini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, pemerintah Indonesia harus bisa menelusuri bagaimana proses hukum Zaini Misrin berjalan hingga akhirnya dieksekusi mati pada Minggu (18/3).


"Menuntut dan mendesak Kementerian Luar Negeri untuk bisa paling tidak bertanggung jawab menceritakan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi. Prosesnya dari vonis ke eksekusi kenapa tidak pernah terdengar, tiba-tiba sekarang eksekusi," kata dia.

Diberitakan, Zaini Misrin, TKI asal Madura, dihukum pancung di Saudi pada Minggu (18/3) kemarin. Pemerintah RI tak menerima pemberitahuan sebelum Zaini dipancung.


Jokowi sudah tiga kali memohon pengampunan ke Raja Salman agar Zaini bebas dari terjangan pedang algojo Saudi. Namun upaya itu gagal.

Kabar mengenai eksekusi terhadap buruh migran Zaini Misrin tersebut dikemukakan lembaga Migrant Care setelah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. Migrant Care menyebut Zaini dieksekusi di Arab Saudi pada Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu setempat.


"Menurut keterangan dari pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, otoritas Kerajaan Saudi Arabia sama sekali tidak memberi tahu mengenai eksekusi ini (menyampaikan mandatory consular notification) kepada perwakilan Republik Indonesia," sebut Migrant Care dalam keterangan pers. (tsa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads