TKI Dipancung di Saudi, Ketua DPR Singgung soal Diklat

TKI Dipancung di Saudi, Ketua DPR Singgung soal Diklat

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 13:04 WIB
Bamsoet (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - TKI Zaini Misrin Arsyad dieksekusi mati di Arab Saudi atas tuduhan pembunuhan terhadap majikan. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta komisi-komisi terkait di DPR segera bertindak dan berkomunikasi dengan pemerintah.

"Kita meminta komisi yang terkait nanti untuk melakukan pendalaman untuk melakukan langkah-langkah yang insentif dan permanen. Sehingga peristiwa-peristiwa hukuman mati bagi pekerja kita bisa dihindari," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).

[Gambas:Video 20detik]



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Salah satu dorongan Bamsoet adalah pembekalan maksimal kepada para TKI. Sebab, hal-hal serupa bisa dihindari apabila TKI memiliki pengetahuan dan pertahanan diri yang cukup.

"Tentu pendidikan dan diklat (pendidikan dan latihan) kemudian perhatian yang tepat, sehingga pekerja-pekerja kita tidak masuk dalam ancaman yang dituding pasti melakukan tindak pidana disana," jelas politikus Golkar itu.


Diberitakan, pemerintah RI tak diberi tahu secara resmi bahwa ada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dihukum pancung pada Minggu (18/3) kemarin. Padahal disebutkan Presiden Jokowi telah meminta pengampunan kepada Saudi untuk Zaini Misrin.

Zaini Misrin, warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di Kota Mekah pada 2004. Tetapi pemerintah baru diberi tahu tentang status hukum Zaini ketika pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan vonis hukuman mati empat tahun kemudian.


Kabar mengenai eksekusi terhadap buruh migran Zaini Misrin tersebut dikemukakan lembaga Migrant Care setelah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. Migrant Care menyebut Zaini dieksekusi di Arab Saudi pada Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu setempat.

"Menurut keterangan dari pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, otoritas Kerajaan Saudi Arabia sama sekali tidak memberi tahu mengenai eksekusi ini (menyampaikan mandatory consular notification) kepada perwakilan Republik Indonesia," sebut Migrant Care dalam keterangan pers.

Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengiyakan keterangan itu.

Bahkan, menurutnya, Kemlu RI 'tahu dari sumber tidak resmi beberapa saat sebelum eksekusi dan saat itu semua akses sudah ditutup'. (tsa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads