"Kemudian karena kemarin yang bersangkutan posisinya tidak terlalu fit dan ada kegiatan juga akhirnya kita tutup dan agendanya hari ini ada pemeriksaan tambahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Pemeriksaan lanjutan ini berkaitan bagaimana Candri mengadopsi lima anak asuhnya itu dan berpindah-pindah hotel. Candri juga sudah tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.20 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat-surat sanggahan serta detilnya, bisa bentuk tiket perjalanan nah itu. Kita sudah serahkan. Ini sifatnya tambahan dari melengkapi kemarin waktu pemeriksaan kita sudah serahkan bukti-bukti yang diminta penyidik kita sudah sampaikan ini tinggal surat-surat yang akan kita lengkapi," ujar Bambang.
Candri sebelumnya disebut tidak memiliki dokumen adopsi lima anak yang dirawatnya. Wanita berusia 60 tahun itu hanya mengantongi surat pernyataan dari orang tua anak-anak untuk dia jadikan sebagai anak asuh.
"Dokumen adopsi sementara belum ada, hanya ada surat pernyataan dari orang tuanya masing-masing saja saat anak-anak itu diserahkan kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada detikcom, Minggu (18/3).
Candri dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan terhadap salah satu anak asuhnya M oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). M awalnya kabur dari Hotel Le Meridien, tempat tinggalnya selama ini bersama Candri.
Kepada pihak LPAI, M menceritakan kekerasan psikis seperti disuruh tidur di kamar mandi oleh ibu asuhnya. M bisa ke LPAI karena diantar oleh Rini, seorang perempuan yang tadinya berniat mengasuhnya. (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini