Fahri Hamzah Diperiksa Soal Laporan Terhadap Sohibul Iman

Fahri Hamzah Diperiksa Soal Laporan Terhadap Sohibul Iman

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 09:30 WIB
Foto: Ilustrasi Fahri Hamzah polisikan Presiden PKS Sohibul Iman (Ilustrator: Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Presiden PKS Sohibul Iman. Fahri akan diperiksa sebagai pelapor.

"Agendanya seperti itu (ada panggilan pemeriksaan terhadap Fahri Hamzah)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Senin (19/3/2018).


Argo menjelaskan pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. Ini kali pertama Fahri diperiksa polisi terkait laporannya. "Iya betul seputar itu (klarifikasi laporan)," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri sebelumnya melaporkan Sohibul pada Kamis 8 Meret 2018 lalu. Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.


Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 ayat (3) UU ITE, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Fahri mengaku mendapatkan dukungan dari kader PKS untuk melaporkan Sohibul. Kata Fahri, kader PKS gelisah dengan kepemimpinan Sohibul.

[Gambas:Video 20detik]


"Saya melakukan ini tentu lebih banyak bottom-up, artinya ini adalah ikhtiar dari bawah, saya dapat dukungan dari kader yang kirim pesan baik secara langsung maupun tidak langsung baik melalui SMS, WhatsApp," kata Fahri seusai melapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/3).


(knv/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads