Namun rupanya pimpinan KPK tidak tahu harga satuan dari mobil-mobil yang disita itu. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bahkan mengaku baru tahu harga 1 unit Lexus LX 570 yang disita dari Latif mencapai Rp 3 miliar.
"Saya tidak terlalu familiar dengan harga mobil ini. Saya pun barusan search di Google, BMW 640i ternyata kalau di pasaran Rp 1,2 miliar, Lexus 570 Rp 3 miliar, sedangkan yang Jeep Rubicon Brute sekitar Rp 1,6 miliar. Jadi memang harga yang sangat besar," ujar Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena aset-aset tersebut didapatkan dari tindak pidana korupsi, dari hal yang tidak sah. Kalau nantinya ditemukan perbuatan lain terhadap yang bersangkutan, itu urusan lain. Tapi kalau tujuan awal UU tindak pidana korupsi dan UU tindak pidana pencucian uang adalah untuk me-recover semua aset-aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi," kata Syarif.
Berikut ini daftar aset yang disita KPK dari Latif:
Mobil:
1. BMW 640i Coupe warna putih metalik
2. Toyota Vellfire ZG 2.5 A/T warna putih
3. Lexus tipe 570 4x4 AT putih
4. Hummer H3 jenis jip warna putih
5. Jeep Rubicon model COD warna putih
6. Jeep Rubicon Brute 3.6 AT warna putih
7. Cadilac Escalade 6.25 L warna putih
8. Hummer H3 jenis jeep warna putih
9. Toyota Hiace 3 unit
10. Toyota Fortuner
11. Honda Strada
12. Daihatsu Gran Max (8 unit)
13. Toyota Calya warna putih (2 unit)
Motor:
1. BMW Motorrad
2. Ducati
3. Husberg TE 300
4. KTM 500 EXT
5. Harley-Davidson (4 unit) (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini