"Sejauh ini penyidik telah menyita sejumlah aset baik yang diduga terkait dengan penerimaan suap, gratifikasi, atau tindak pidana pencucian uang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Berikut ini daftar aset yang disita KPK dari Abdul Latif:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. BMW 640i Coupe warna putih metalik
2. Toyota Vellfire ZG 2.5 A/T warna putih
3. Lexus tipe 570 4x4 AT putih
4. Hummer H3 jenis jip warna putih
5. Jeep Rubicon model COD warna putih
6. Jeep Rubicon Brute 3.6 AT warna putih
7. Cadilac Escalade 6.25 L warna putih
8. Hummer H3 jenis jeep warna putih
9. Toyota Hiace 3 unit
10. Toyota Fortuner
11. Daihatsu Gran Max (8 unit)
12. Toyota Calya warna putih (2 unit)
Motor:
1. BMW Motorrad
2. Ducati
3. Husberg TE 300
4. KTM 500 EXT
5. Harley Davidson (4 unit)
Menurut Febri, seluruh kendaraan yang disita tersebut dititipkan di Rupbasan Banjarmasin dan Jakarta Barat. Delapan unit mobil (nomor 1-8) dan 8 motor dibawa ke Jakarta melalui jalur laut menggunakan kapal reguler dan kemudian dititipkan di Rupbasan Jakbar.
"Jika cuaca baik, kapal diperkirakan akan datang pada awal pekan depan di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Febri.
Total gratifikasi yang diduga terima Latif, yaitu Rp 23 miliar. Gratifikasi itu berasal dari fee proyek-proyek di sejumlah dinas di wilayahnya dengan angka 7,5-10 persen setiap proyek. (fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini