Pembantu yang Rekayasa Perampokan di Duren Sawit Mengaku Khilaf

Pembantu yang Rekayasa Perampokan di Duren Sawit Mengaku Khilaf

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 16 Mar 2018 22:21 WIB
Rumah lokasi perampokan di Duren Sawit (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Hastuti (38), seorang pembantu rumah tangga (PRT), menjadi tersangka karena merekayasa perampokan bersenjata api untuk mencuri perhiasan di rumah majikannya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kepada polisi, Hastuti mengaku khilaf.

"Dia (mengaku) khilaf," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana kepada detikcom, Jumat (16/3/2018).

Selain itu, Hastuti menyesali perbuatannya. Sapta menerangkan Hastuti telah bekerja untuk majikannya, Eli Risnawati (47), selama empat tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sapta menyebut ide untuk merekayasa perampokan itu murni keinginan Hastuti sendiri. "Nggak ada," ucap Sapta saat ditanya mengenai orang yang menyuruh Hastuti.

Hastuti merekayasa perampokan tersebut sekitar pukul 11.00 WIB di rumah Eli, kompleks Pondok Kelapa Permai Blok B2 Nomor 10, Duren Sawit, Jakarta Timur. Hastuti mengaku kepada Eli ditodong oleh perampok bersenjata api.

Polisi pun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Eli dan pembantunya, Hastuti, langsung dibawa ke Polsek Duren Sawit.


Hastuti akhirnya mengakui telah merekayasa kejadian perampokan bersenjata api tersebut. Polisi pun menetapkan Hastuti sebagai tersangka.

"Perampokan itu direkayasa, yang bersangkutan sudah kita tetapkan jadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra saat dimintai konfirmasi detikcom. (ibh/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads