"Perampokan itu direkayasa, yang bersangkutan sudah kita tetapkan jadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (16/3/2018).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Sapta Maulana mengatakan penetapan status tersangka ini didasari penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Hastuti, menurutnya, merekayasa seluruh kejadian dan mengarang cerita terkait dua sosok pelaku yang datang menyatroni rumah itu hingga pengakuannya yang sempat ditodong senjata api oleh pelaku perampokan.
Sebelum merekayasa kejadian perampokan, menurut Sapta, Tuti lebih dulu mengambil sejumlah perhiasan milik majikannya lalu disembunyikan ke dalam gudang.
Setelah itu, Tuti memainkan 'drama'. Tuti berteriak hingga didatangi sang majikan, Eli Risnawati (47), dan memberi tahu seakan-akan terjadi perampokan di rumah tersebut.
"Diakui barang tersebut disimpan di galon (air mineral) di dalam gudang. Jadi dia memang niat mau memiliki perhiasan itu," jelas Sapta.
Tuti, sambung Sapta, mengambil perhiasan berupa gelang, cincin kawin, dan berlian. Polisi masih memeriksa Tuti di Polsek Duren Sawit.
"Pelakunya masih diperiksa di Polsek Duren Sawit, nanti data detailnya ya," ujarnya. (fdn/fdn)