"Pemeriksaan 40 pengelola pemilik bangunan gedung tinggi selama 4 hari telah berhasil diungkap 31 pemilik bangunan telah melengkapi bangunannya dengan sumur resapan, 9 pemilik bangunan yang masih belum melengkapi bangunannya dengan sumur resapan," kata Kadis Cipta karya, Tata Ruang dan Pertanahan Benny Chandra.
Benny melaporkan hasil sementara itu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat apel tim pengawas terpadu di Intiland Tower, Jl Jend Sudirman 32, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"20 pemilik atau pengelola telah melengkapi bangunanya dengan IPAL dan 16 pemilik pengelola berlangganan PD PAL," ujar Benny.
Lebih lanjut, Benny menambahkan, dari 40 gedung yang sudah diperiksa, ditemukan 11 sumur bor yang Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah (SIPA) sudah habis.
"Terdapat 11 sumur bor dengan SIPA yang habis masa berlakunya dari 15 sumur bor yang ada, sementara sumur bor lainnya masih dalam proses perhitungan," katanya.
Sementara itu, Anies meminta kepada seluruh tim pengawas untuk terus melakukan pengecekan secara detail. Ditegaskannya, tujuan dari pengawasan sumur resapan ini untuk merubah perilaku warga Jakarta dalam penggunaan air tanah.
"Tujuan kita bukan sekedar mencari siapa yang salah, siapa yang benar, tujuan akhir dari tim pengawasan ini adalah perubahan perilaku warga Jakarta," jelas Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menegaskan akan mengecek seluruh gedung di Jakarta. Anies berpesan kepada seluruh tim untuk tidak memberikan toleransi pada gedung yang melanggar.
"Minggu ini kita mulai di jalan protokol di Jakarta, di jalan Sudirman dan Thamrin. Tapi ikhtiar kita tidak akan berhenti sebatas di jalan protokol, kita akan tuntaskan harapan kita di semua gedung dan bangunan," jelasnya. (idn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini