Polisi Periksa Ibu yang Diduga Aniaya Anak di Hotel Le Meridien

Polisi Periksa Ibu yang Diduga Aniaya Anak di Hotel Le Meridien

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 16 Mar 2018 06:17 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Jakarta - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap CW (60), wanita yang diduga menganiaya anak asuhnya di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. CW diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Iya diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (16/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan CW dilakukan pada pukul 13.00 WIB siang nanti. CW disebut-sebut telah mengkonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Iya rencananya mau datang," kata Kanit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Hastiati.

Dalam pemeriksaan tersebut, CW diminta untuk menyerahkan dokumen adopsi kelima anak asuhnya itu. CW juga akan dimintai keterangan terkait bagaimana pola pengasuhannya terhadap anak-anak tersebut.

Sebelumnya diberitakan, CW diduga melakukan kekerasan terhadap anak asuhnya M alias F (14) dan E (8). Ada versi lain menyebutkan bahwa CW memberikan perlakuan yang berbeda terhadap M dan E ketimbang tiga anak asuh lainnya.

Kasus ini terkuak setelah M kabur dari Hotel Le Meridien yang selama satu setengah tahun ini menjadi tempat tinggalnya. Singkat cerita, M dibawa ke LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) dan dilaporkan ke kepolisian.

[Gambas:Video 20detik]

(mei/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads