"Iya diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (16/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya rencananya mau datang," kata Kanit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Hastiati.
Dalam pemeriksaan tersebut, CW diminta untuk menyerahkan dokumen adopsi kelima anak asuhnya itu. CW juga akan dimintai keterangan terkait bagaimana pola pengasuhannya terhadap anak-anak tersebut.
Sebelumnya diberitakan, CW diduga melakukan kekerasan terhadap anak asuhnya M alias F (14) dan E (8). Ada versi lain menyebutkan bahwa CW memberikan perlakuan yang berbeda terhadap M dan E ketimbang tiga anak asuh lainnya.
Kasus ini terkuak setelah M kabur dari Hotel Le Meridien yang selama satu setengah tahun ini menjadi tempat tinggalnya. Singkat cerita, M dibawa ke LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) dan dilaporkan ke kepolisian.
(mei/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini