Sekjen Demokrat: OTT KPK Bisa Untungkan Calon Kepala Daerah Lain

Sekjen Demokrat: OTT KPK Bisa Untungkan Calon Kepala Daerah Lain

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 15 Mar 2018 21:02 WIB
Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menghormati penegakan kasus hukum yang menjerat calon kepala daerah oleh KPK. Namun dia berpendapat, ada sudut pandang berbeda terkait pesta demokrasi pemilihan kepala daerah.

"Ya saya percaya bahwa penegakan hukum terhadap soal korupsi ini, para penegak hukum sudah punya cara, dan mekanisme, dan sistemnya. Dia tunduk dan taat pada aturan hukum kan. Kita hormati itu secara profesional. Oleh karena itu, itu satu hal. Satu hal (lain), pesta demokrasi. Jadi ini 2 hal yang berbeda," kata Hinca di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hinca kemudian menyinggung soal operasi tangkap tangan (OTT). Proses hukum ini tidak bisa ditunda dan disebutnya harus ditindaklanjuti. Tetapi dalam konteks pilkada yang saat ini masih dibangun, menurut Hinca penegakan hukum barangkali bisa dilihat secara lebih luas.

"Karena bisa saja maksudnya baik, untuk mengambil seseorang, tapi menguntungkan langsung kepada yang lain. Itu soal di situ. Saya kira kawan-kawan penyidik atau KPK bisa menimbang itu," tuturnya.


Soal imbauan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto untuk menunda kasus hukum calon kepala daerah, Hinca menyarankan agar penegakan hukum terus berjalan. Di sisi lain, proses demokrasi juga bisa berjalan dengan baik.

"Kalau dalam konteks ini biarkan penegakan hukum jalan terus dan biarkan proses demokrasi juga baik, kan begitu. Jadi penegakan hukum ini nggak boleh berhenti karena ada salah satu peristiwa yang bersifat perseroangan. Kita tunggu saja," tutup Hinca. (nif/rna)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads