"Kembali tertangkapnya hakim karena melakukan perbuatan tercela, memperdagangkan putusan, seakan mengkonfirmasi dugaan saat ini tengah terjadi krisis integritas di tubuh badan peradilan Indonesia," kata Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima detik.com, Rabu (14/3/2018).
Bayu menuturkan kondisi tersebut menyebabkan cita-cita keadilan sebagai harapan rakyat semakin jauh dari kenyataan. Dia khawatir jika kondisi ini dibiarkan publik semakin tidak percaya dengan peradilan di Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus dugaan suap hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri yang berhasil diungkap KPK beberapa hari lalu seolah menguatkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan tak menimbulkan efek jera. Jeratan jeruji besi bukan penghalang untuk melakukan korupsi.
"Seperti terdapat anggapan bahwa tertangkapnya rekan mereka oleh KPK hanyalah kesialan belaka atau mungkin karena kecerobohan mereka dalam menjalankan siasat saat melakukan 'transaksi'," sesal Bayu.