Harapan Baru untuk Palestina Usai Majelis PBB Kompak Dukung Resolusi

Harapan Baru untuk Palestina Usai Majelis PBB Kompak Dukung Resolusi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 13 Sep 2025 22:41 WIB
Results are displayed during a General Assembly meeting to vote on the two states solution to the Palestinian question at United Nations headquarters (UN) on September 12, 2025 in New York City. The UN General Assembly on Friday adopted the
Hasil voting anggota Majelis Umum PBB (Foto: AFP/ANGELA WEISS)
Jakarta -

Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi terbaru terkait isu Palestina-Israel. Resolusi ini menegaskan kembali komitmen internasional terhadap solusi dua negara, dengan tujuan mengakhiri perang di Gaza dan membuka jalan bagi perdamaian yang lebih adil dan berkelanjutan.

Langkah tersebut disambut dengan pandangan beragam. Sebagian pihak melihatnya sebagai harapan baru bagi rakyat Palestina, sementara pihak lain ada yang menilai keputusan itu justru bisa memperumit situasi di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Solusi Dua Negara, Palestina Tanpa Hamas

Dalam voting pada Jumat (12/9/2025) di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS), mayoritas negara anggota Majelis Umum memberikan suara dukungan untuk resolusi yang mengupayakan terbentuknya negara Palestina yang bebas dari Hamas.

Dilansir AFP, Sabtu (13/9/2025), resolusi tersebut diadopsi dengan 142 suara mendukung, 10 suara lainnya menentang, dan 12 suara memilih abstain. Menurut situs resmi PBB, sebanyak 10 negara yang menolak resolusi itu terdiri atas Israel, AS, Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, dan Tonga.

ADVERTISEMENT

Deklarasi ini menegaskan Hamas harus menyerahkan senjata, membebaskan sandera, serta mengakhiri kekuasaannya di Gaza. "Deklarasi tersebut secara terang-terangan menyerukan bahwa 'Hamas harus membebaskan semua sandera'," demikian bunyi penggalannya. Resolusi juga membuka opsi pengerahan misi stabilisasi internasional sementara di bawah mandat Dewan Keamanan PBB.

Israel Tolak dan Sebut Resolusi Memalukan

Israel langsung menolak resolusi yang diadopsi Majelis Umum PBB. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Oren Marmorstein, menegaskan Tel Aviv menolak mentah-mentah resolusi tersebut.

Marmorstein menyebut keputusan itu "memalukan" dan menuding PBB telah menjadi "sirkus politik yang terlepas dari kenyataan." Ia juga menilai resolusi tidak membawa perdamaian. "Resolusi tersebut tidak memajukan solusi perdamaian--sebaliknya, resolusi tersebut mendorong Hamas untuk melanjutkan perang," ujarnya dalam pernyataan via media sosial X, Sabtu (13/9/2025).

Israel pun menyatakan berterima kasih kepada negara-negara yang ikut menolak, termasuk Amerika Serikat, Argentina, dan beberapa negara Pasifik.

Palestina Sambut Sebagai Langkah Penting

Berbeda dengan Israel, otoritas Palestina menyambut baik hasil voting. Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh menyebut resolusi ini sebagai tonggak bersejarah.

"Resolusi ini menyatakan kesediaan internasional untuk mendukung hak-hak rakyat kami dan merupakan langkah penting untuk mengakhiri pendudukan dan mewujudkan negara merdeka kami atas dasar perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," kata Al-Sheikh dalam tanggapannya via media sosial X, Sabtu (13/9/2025).

Ia menilai dukungan mayoritas negara anggota PBB menunjukkan adanya komitmen global untuk menghidupkan kembali solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan.

Kritik Keras dari Pakistan Mengecam Israel

Tak hanya Palestina, suara dukungan juga datang dari Pakistan yang sekaligus mengecam keras Israel. Duta Besar Pakistan untuk PBB, Asim Iftikhar Ahmad, menyebut Israel berpura-pura menjadi korban meski justru bertindak sebagai agresor.

"Tidak dapat diterima, bahkan menggelikan, bagi seorang agresor, penjajah, pelanggar berantai terhadap Piagam PBB dan hukum internasional - yaitu Israel - untuk menyalahgunakan ruang sidang ini," ucap Ahmad dalam sidang Dewan Keamanan PBB, seperti dilansir Al Arabiya, Sabtu (13/9/2025).

Ia menuding Israel bertindak dengan impunitas dan tak mendengarkan komunitas internasional. Sidang DK PBB kemudian mengadopsi pernyataan bersama yang mengutuk serangan Israel ke Qatar dan menyatakan dukungan terhadap peran Qatar dalam mediasi konflik Gaza.

(wia/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads