"Untuk pemeriksaan terlapor Ibu CW, itu kita rencanakan besok siang, pukul 13.00 WIB. Kita sudah mengkoordinasikan dengan pengacaranya dan besok siang akan datang ke Polda Metro Jaya, ke Unit V PPA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Argo menerangkan pihaknya akan melakukan cross-check terkait dugaan kekerasan yang dilaporkan terhadap CW. Polisi juga akan menggali keterangan perihal asal-muasal pengasuhan anak oleh CW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Argo menjelaskan kelima anak asuh yang sebelumnya dirawat oleh CW telah dibawa ke rumah aman (safe house). Usia anak-anak itu 8-15 tahun.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu sebelumnya mengatakan bocah M alias F yang kabur dari Hotel Le Meridien tidak mengalami kekerasan fisik. Roma menyebut kekerasan yang dialami F dari ibu asuhnya CW berupa kekerasan psikis.
"Nggak ada karena ini kekerasan psikis, bukan kekerasan fisik," kata Roma di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/3).
Roma telah melimpahkan kasus itu ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara itu, status CW sebagai orang tua asuh masih sebagai saksi.
Roma mengungkapkan polisi awalnya mendapatkan laporan soal M ini dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). M awalnya kabur dari Hotel Le Meridien, tempat tinggalnya selama ini bersama ibu asuhnya.
Kepada pihak LPAI, M menceritakan kekerasan psikis, seperti disuruh tidur di kamar mandi oleh ibu asuhnya. M bisa ke LPAI karena diantar oleh Rini, seorang perempuan yang sebelumnya berniat mengasuhnya. (knv/idh)











































