Polres Jakbar Ungkap Narkoba Jenis Baru yang Diatur dari Lapas

Polres Jakbar Ungkap Narkoba Jenis Baru yang Diatur dari Lapas

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 14 Mar 2018 12:31 WIB
Polres Jakbar ungkap narkoba jenis baru, Pentylon (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap narkoba jenis baru bernama Pentylon. Narkoba jenis ini baru masuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan 58/2017 tentang Penggolongan Narkoba.

"Semalam, kita mengungkap narkoba jenis sabu 300 gram dan 40 butir Pentylone. Pentylone ini merupakan narkoba jenis baru sesuai dengan Permenkes nomor 58 Tahun 2017," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di kantornya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (14/3/2018).


Empat orang diamankan dalam kasus ini, yaitu Yudi, Novi, Rinaldy, dan Tarmizi. Polisi pertama kali menangkap Yudi dan Tarmizi di depan Plaza Gajah Mada.

Setelah itu, polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap Rinaldy. Selanjutnya, saat menggeledah rumah Yudi, polisi mengamankan istrinya bernama Novi.


"Ternyata Pentylone ini disimpan di kamar keponakannya yang masih di bawah umur," ucap Hengki.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Diduga, peredaran narkoba jenis itu dikontrol narapidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita masih mengembangkan, diduga barang tersebut di dalam JB, yang masih DPO berada di dalam Lapas Tangerang," ucap Hengki. (aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads