"Semalam, kita mengungkap narkoba jenis sabu 300 gram dan 40 butir Pentylone. Pentylone ini merupakan narkoba jenis baru sesuai dengan Permenkes nomor 58 Tahun 2017," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di kantornya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (14/3/2018).
Empat orang diamankan dalam kasus ini, yaitu Yudi, Novi, Rinaldy, dan Tarmizi. Polisi pertama kali menangkap Yudi dan Tarmizi di depan Plaza Gajah Mada.
Setelah itu, polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap Rinaldy. Selanjutnya, saat menggeledah rumah Yudi, polisi mengamankan istrinya bernama Novi.
"Ternyata Pentylone ini disimpan di kamar keponakannya yang masih di bawah umur," ucap Hengki.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Diduga, peredaran narkoba jenis itu dikontrol narapidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih mengembangkan, diduga barang tersebut di dalam JB, yang masih DPO berada di dalam Lapas Tangerang," ucap Hengki. (aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini