"Iya (seharusnya Maret)," kata Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
Arief mengatakan mundurnya groundbreaking disebabkan surat dari PT Astana selaku penyewa lahan terlambat masuk. Surat yang dimaksudnya adalah surat penawaran dari Pasar Jaya terkait hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait mundurnya pelaksanaan groundbreaking itu, Arief mengaku telah melaporkannya kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
"Saya bilang ke Pak Wagub waktu meeting, kita sedikit delay. Mudah-mudahan semua sesuai aturan. Karena kalau kita nggak pake KJPP nanti kita juga kena masalah," tuturnya.
Kendati demikian Arief yakin pelaksanaan groundbreaking lahan TPS itu dapat dilakukan pada bulan April nanti. "Insyaallah April, saya sudah bilang ke Pak Wagub," katanya. (jbr/jbr)











































