"Ya tentu karena pandangan PerguNU (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama) itu banyaknya kasus-kasus yang dianggap mencederai guru," ujar JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
Hal itu disampaikan JK untuk menanggapi permintaan PerguNU. Namun, menurut JK, masih banyak pihak terutama kepolisian yang dapat menjaga ketertiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK tak menjawab lugas ketiga ditanya urgensi pembentukan komisi perlindungan guru itu. JK lebih memilih untuk kembali ke budaya menghormati guru agar tidak terjadi kekerasan yang dikhawatirkan itu.
"Dulu murid takut sekali pada guru, sekarang malah kadang-kadang malah murid yang marahi guru. Itu tentu perlu juga diberi pelajaran, jadi budaya kita menghormati guru tetap harus baik, karena tanpa penghormatan kepada guru nanti murid-murid tidak disiplin," ucap JK.
Sebelumnya, PerguNU menemui JK untuk membahas berbagai persoalan. Salah satu yang diusulkan PerguNU adalah pembentukan komisi perlindungan guru. (nvl/dhn)











































