"Kami PerguNU mengusulkan dibentuk Komisi Perlindungan Guru Indonesia, yang tugasnya nanti memberikan kepastian perlindungan hukum dan pengawasan-pengawasan pelaksanaan peraturan-peraturan terkait guru sehingga berjalan dengan baik dan efisien," ucap Wakil Ketua Pimpinan Pusat PerguNU Aris Adi Leksono setelah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres JK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
Menurut Aris, keberadaan komisi tersebut saat ini sangat dibutuhkan. Untuk mendukung pendapatnya, Aris berkaca pada maraknya kekerasan pada guru yang harus ditekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, informasi berkaitan dengan komisi itu akan berkutat tentang hak anak dan guru. Dengan begitu, menurut Aris, peningkatan kompetensi guru dapat tercapai.
"Sehingga ke depan PerguNU bisa menjadi organisasi guru yang terdepan dan concern untuk mengawal peningkatan kompetensi guru, sistem pendidikan, dan perlindungan hak-hak guru," ucap Aris. (nvl/dhn)











































