Soal Kasus Hate Speech, Ahmad Dhani: Saya Menikmati Saja

Soal Kasus Hate Speech, Ahmad Dhani: Saya Menikmati Saja

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 12 Mar 2018 12:31 WIB
Foto: Ahmad Dhani di Polres Jaksel (Vino-detikcom)
Jakarta - Musisi Ahmad Dhani santai menanggapi proses hukum kasus ujaran kebencian (hate speech) yang akan segera disidangkan. Dhani menyebut pada akhirnya semua fakta kasus tersebut akan terungkap.

"Ya saya untung, saya diuntungkan. Nanti lihat saja. Nanti endingnya ketahuan," ujar Dhani di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Senin (12/3/2018).

Sebagai orang Jawa, Dhani menyikapi kasus yang menjeratnya itu sebagai suatu keberuntungan. Dia juga siap mengikuti agenda persidangan nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]




"Nggak apa-apa, saya sih menikmati saja. Oke oke saja. Ikuti persidangan oke saja. Saya malah menurut saya apapun yang terjadi buat saya keberuntungan. Kan saya orang Jawa, untung terus," ujarnya.

Selain itu, berkaca dari kasus yang dialaminya, Dhani menyarankan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab untuk tak usah pulang dari Arab Saudi sebab akan dikriminalisasi. Dia pun menyebut kasus yang dialaminya sebagai bentuk kriminalisasi.

"Ada hubungannya. Ya kalau enggak seperti saya nanti. Nanti bisa seperti saya. Kriminalisasi. Ini kriminalisasi (kasus Dhani) kalau menurut saya," tuturnya.


Polres Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh pelapor Jack Boyd Lapian terkait ujaran kebencian. Dhani dijerat dengan UU ITE Pasal 28 dan terancam hukuman 6 tahun penjara. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads