"Ya saya untung, saya diuntungkan. Nanti lihat saja. Nanti endingnya ketahuan," ujar Dhani di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Senin (12/3/2018).
Sebagai orang Jawa, Dhani menyikapi kasus yang menjeratnya itu sebagai suatu keberuntungan. Dia juga siap mengikuti agenda persidangan nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak apa-apa, saya sih menikmati saja. Oke oke saja. Ikuti persidangan oke saja. Saya malah menurut saya apapun yang terjadi buat saya keberuntungan. Kan saya orang Jawa, untung terus," ujarnya.
Selain itu, berkaca dari kasus yang dialaminya, Dhani menyarankan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab untuk tak usah pulang dari Arab Saudi sebab akan dikriminalisasi. Dia pun menyebut kasus yang dialaminya sebagai bentuk kriminalisasi.
"Ada hubungannya. Ya kalau enggak seperti saya nanti. Nanti bisa seperti saya. Kriminalisasi. Ini kriminalisasi (kasus Dhani) kalau menurut saya," tuturnya.
Polres Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh pelapor Jack Boyd Lapian terkait ujaran kebencian. Dhani dijerat dengan UU ITE Pasal 28 dan terancam hukuman 6 tahun penjara. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini