"Meski kemarin kita sudah melakukan penyegelan dan mengeluarkan SP 2. Namun, berdasarkan pimpinan (Dinas Perumahan DKI Jakarta) kita persuasif dulu," kata Kepala UPRS Tambora, Sarjoko, saat dihubungi detikcom, Jumat (9/3/2018).
Baca juga: Anies Janji Panggil Warga Penunggak Rusunawa |
Sarjoko mengatakan Dinas Perumahan dan seluruh UPRS di Jakarta sedang membuat parameter penghuni yang mampu membayar atau tidak. Meski mampu membayar, jika penghuni tersebut berpotensi kembali menunggak, pihak UPRS akan mengusir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambil menunggu parameter itu, pihak UPRS akan melakukan tindakan persuasif. Masyarakat akan diingatkan kembali untuk membayar tunggakan sewa.
"Nanti hari Rabu dan Kamis, akan kita kumpulkan di Rusun Tambora," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional UPRS Tambora Irwan Susatiyo mengatakan dari 879 unit yang ada, hanya 25 persen yang bayar sewa. Diketahui, harga sewa Rusun Tambora berkisar Rp 91.000 sampai Rp 458.000.
"Ya kira-kira sejak 2016 yang nombok sekitar Rp 1,1 miliar," ucap Irwan di kantor pengelola UPRS Tambora.
Namun, Irwan mengatakan masalah itu tidak mempengaruhi biaya perawatan. Pemerintah daerah sudah menganggarkan biaya perawatan Rusun.
"Nggak ada pengaruhnya. Kan udah ada anggaran dari atas," kata Irwan. (aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini