"Seharusnya biasakan fakta-fakta hukum melalui pengadilan. Buat apa pilkada kalau semua tersangka. Itu harusnya disampaikan lebih awal," ujar Hasto usai acara memberikan pengarahan kader perempuan PDIP di Wisma Kinasih, Jalan Tapos, Kota Depok, Jumat (8/3/2018).
Hasto mengatakan partainya selama ini tidak pernah mencalonkan tersangka. Dia khawatir pernyataan Agus itu bakal dipolitisasi pihak lawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya cepat kalau memang ada sampaikan saja jangan ragu-ragu kenapa harus melalui publik dulu," harap Hasto.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo memperjelas pernyataannya tentang beberapa calon kepala daerah yang akan berlaga di pilkada serentak 2018 yang potensi statusnya menjadi tersangka mencapai 90 persen. Menurut Agus, 90 persen tersebut artinya status penanganannya akan naik ke penyidikan.
Agus menyebut penyelidikan terhadap beberapa calon kepala daerah itu sudah lama dilakukan dan status penanganannya sudah disetujui untuk naik ke penyidikan. Prosesnya, menurut Agus, tinggal penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) dan diumumkan ke publik.
"Artinya 90 persen itu terhadap beberapa calon tadi, penyelidikan sudah dilakukan lama, ekspose sudah dilakukan di hadapan pimpinan dan sudah disetujui oleh pimpinan untuk naik ke penyidikan," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (8/3). (ams/fjp)











































