"Beberapa peserta pilkada, most likely (90 persen) akan menjadi tersangka," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (8/3/2018).
Agus menyebut penyelidikan terhadap beberapa calon kepala daerah itu sudah lama dilakukan dan status penanganannya sudah disetujui untuk naik ke penyidikan. Prosesnya, menurut Agus, tinggal penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) dan diumumkan ke publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal 10 persen itu proses administrasi keluarnya sprindik dan diumumkan," imbuh Agus.
Pernyataan berkaitan dengan sejumlah calon kepala daerah yang berpotensi kuat menjadi tersangka itu sebelumnya disampaikan Agus dalam Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (6/3). Calon kepala daerah yang disebut 90 persen akan berstatus tersangka itu, menurut Agus, berada di sejumlah daerah, seperti Jawa dan di luar Jawa, tetapi Agus tidak menyebut jumlahnya. (dhn/fjp)