"Saya berharap jika oknum-oknum anggota Polri tersebut terbukti bersalah, maka harus dihukum. Tidak ada gunanya melindungi anggota yang nakal. Hukuman itu juga akan menjadi efek jera bagi yang ingin coba-coba melanggar untuk tidak melakukan hal yang tidak terpuji," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada detikcom, Kamis (8/3/2018).
Menurut Poengky, setiap anggota Polantas harus mampu menampilkan citra polisi yang melindungi dan mengayomi, bukan malah memaki-maki. Poengky juga mengapresiasi Propam Polda Metro Jaya yang langsung mengusut kasus dugaan pungli itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Poengky meminta masyarakat untuk selalu mempersiapkan segala hal yang mendukung keselamatan lalu lintas. Selain itu, masyarakat juga diminta patuh terhadap aturan berlalu lintas.
"Dengan patuh pada aturan lalu lintas, maka semua akan selamat," imbuhnya.
Insiden pungli itu terungkap dari video yang memperlihatkan seorang pengendara motor ditilang oleh polantas di Bandengan Utara, Jakarta Utara. Dalam video itu, seorang anggota Polantas membawa motor warga yang kena tilang, yang memuat bertumpuk-tumpuk gulungan kain. Di tengah perjalanan, dua polisi itu berhenti dan melakukan 'negosiasi'.
Singkat cerita, pengendara motor itu tidak mau memberikan uang Rp 150 ribu yang diminta oknum polisi itu. Hingga akhirnya motor pria itu dibawa oleh kedua polisi itu. Padahal pria itu memiliki SIM dan STNK, yang bisa dijadikan sebagai barang bukti.
Sementara itu, Propam Polda Metro Jaya sudah memeriksa dua oknum personel Polantas yang diduga melakukan pungli dan memaki pengendara motor di Bandengan Utara, Jakarta Utara. Pengendara motor yang diketahui bernama Reza pun dimintai keterangan oleh Propam. (knv/nvl)











































