"Dia sudah diperiksa Propam, nanti hasil pemeriksaannya belum lihat. Masih di Propam, kita serahkan pemeriksaannya ke Propam," tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Supriyanto adalah anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Barat. Di sana, Supriyanto bertugas sebagai Staf Renmin (Perencanaan Administrasi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halim menegaskan, sebagai staf, Supriyanto sebenarnya tidak boleh melakukan operasi di lapangan. "Enggak boleh. Sebenarnya tidak boleh keluar," tuturnya.
Supriyanto diperiksa Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya pada Rabu (7/3) kemarin, setelah videonya ketika meminta 'uang damai' kepada pengendara motor, viral di media sosial. Supriyanto sempat meminta uang Rp 150 ribu kepada Reza, pengendara motor itu, karena STNK motor yang dikendarainya telah mati.
Namun, Reza mengaku hanya punya uang Rp 50 ribu. Mendengar hal itu, Supriyanto pun berkata kasar sehingga membuat Reza tersinggung.
Pada akhirnya, karena Reza tidak memberikan uang tersebut, akhirnya Supriyanto menyuruh rekannya untuk menurunkan gulungan kain yang dibawa di atas motor Supriyanto. Setelah itu Supriyanto dan rekannya membawa motor Reza.
(mei/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini