Eks Kadis di Kukar Akui Diminta Pungut Rp 1 M dari Izin Tambang

Sidang Bupati Rita

Eks Kadis di Kukar Akui Diminta Pungut Rp 1 M dari Izin Tambang

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 20:19 WIB
Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan Kepala Dinas Pertambangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Adinur mengaku pernah diminta memungut fee terkait izin eksplorasi tambang kepada pengusaha. Permintaan itu, disebut Adinur, berasal dari staf khusus Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari, Khairudin.

"Pernah ada permintaan dari Pak Khairudin, tapi saya tolak karena takut kena OTT KPK," ujar Adinur ketika bersaksi dalam sidang terdakwa Rita Widyasari dan Khairudin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018). Keduanya didakwa dalam satu berkas terkait kasus penerimaan gratifikasi.


Menurut Adinur, Khairudin, yang juga menjabat Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), pernah menemuinya dan menyampaikan permintaan tersebut. Dia mengatakan fee yang dimintakan sebesar Rp 1 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ngomong, 'Bisa ndak tolong kami carikan ini.' Saya tidak berani, takut OTT. Tapi nggak tahu dilakukan sama Pak Khairudin," ujar Adinur.

"Berapa yang diminta Pak Khairudin izin eksplorasi?" tanya jaksa.

"Contoh Kutai Barat minta Rp 1 miliar, saya bilang takut kena OTT," jawab Adinur, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar.


Dalam perkara ini, Rita Widyasari didakwa menerima uang gratifikasi Rp 469.465.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar. Gratifikasi itu diterima melalui Khairudin, yang juga anggota Tim 11 pemenangan Bupati Rita.

Anggota tim pemenangan yang dikenal Tim 11 di antaranya Andi Sabrin, Junaidi, Zarkowi, Abrianto, Dedy Sudarya, Rusdiansyah, Akhmad Rizani, Abdul Rasyid, Erwinsyah, dan Fajri Tridalaksana. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads