Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menuturkan nama calon pimpinan DPR dan MPR dari PDIP akan dikirimkan jika agenda pelantikan telah disusun. Pelantikan pimpinan DPR masih terganjal belum ditekennya UU MD3 oleh Presiden Joko Widodo meski telah disahkan dalam sidang paripurna pertengahan Februari lalu.
"Begitu acara pelantikan dijadwalkan, PDIP akan kirim nama (nama-nama) orang yang ditugaskan Ketum untuk posisi-posisi yang harus diisi," kata Hendrawan saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia kemudian memastikan nama-nama tersebut tidak akan terlambat dikirimkan. "Kalau sudah ada kepastian, jangan khawatir. Nama tak akan terlambat (diberikan)," tutur Hendrawan.
Saat ditanya perihal siapa yang akan mengisi kursi pimpinan DPR dan MPR yang baru, dia menuturkan belum mengetahuinya. Hendrawan mengaku belum ada penunjukan resmi dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Belum tahu (nama yang akan ditunjuk)," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyebut pimpinan DPR baru rencananya akan dilantik pada 15 Maret 2018. Namun, sejauh ini, DPR masih menunggu keputusan dari Presiden Jokowi.
"Belum (ada surat masuk terkait pelantikan pimpinan DPR baru), karena kan kita masih menunggu keputusan Presiden," ujar Bamsoet di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/3).
Meski belum diteken Presiden Jokowi, UU MD3 akan berlaku dengan sendirinya 30 hari setelah disahkan DPR. Waktu 30 hari itu jatuh pada 14 Maret mendatang. Jokowi enggan meneken UU MD3 itu karena pasal-pasalnya yang kontroversi karena membuat anggota DPR imun dan antikritik. (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini