"Melalui PP ini nanti BPJH bisa berjalan, registrasi, sertifikasi, penentuan LPH, kemudian banyak hal terkait ini. Kalau RPP belum diselesaikan tentu pekerjaan kawan-kawan di Badan Jaminan Produk Halal dalam tanda petik mengalami kendala," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nur Syam di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2018).
Syam mengatakan para pelaku usaha dapat mendaftarkan produknya melalui sistem online saat regulasi ini telah ditetapkan. Syam memastikan sistem online untuk pendaftaran jaminan produk halal dilindungi sistem keamanan yang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak semua orang bisa mengakses karena ini sesuatu yang high security luar biasa. Jadi kita sudah lakukan uji coba untuk memperhatikan terhadap sesuatu yang high security. Kan di situ ada konten produk dan macem-macam, ya jadi harus dirahasiakan," imbuhnya.
Menurut Syam, ada 1700 auditor yang akan memeriksa produk untuk mendapatkan jaminan produk halal. Pemeriksaan dilakukan setelah semua syarat telah dilengkapi saat melakukan pendaftaran online.
"Nah setelah pemeriksaan dikirim ke MUI. Dari MUI kemudian nanti MUI selaku pemegang fatwa halal ini, maka lalu MUI menyatakan halal atau tidak halal, kemudian lalu dikirim ke kementerian diselesaikan," jelasnya.
"Jadi kalau nggak salah waktunya 62 hari maksimal. Jadi kita sudah hitung sedemikian ketat mengenai waktu ini. Jadi tidak ingin kita berlarut-larut sebuah produk tentu jaminan halalnya," pungkasnya.
(nvl/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini