Agen dan Bos First Travel Anniesa Sahut-sahutan, Hakim: Cukup, Cukup!

Agen dan Bos First Travel Anniesa Sahut-sahutan, Hakim: Cukup, Cukup!

Zunita Amalia Putri - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 14:01 WIB
Bos First Travel/Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Bos First Travel Anniesa Hasibuan membantah sejumlah keterangan para agen perjalanan umrah yang dihadirkan sebagai saksi. Anniesa dan saksi saling sahut, tapi akhirnya 'dilerai' hakim.

Anniesa keberatan dengan kesaksian yang menyebut dirinya berinisiatif membuat pertemuan dengan para agen terkait penambahan biaya untuk umrah promo carter pesawat.

"Saya beri tanggapan tentang pertemuan saya dengan Bapak Taufik dan Rubiatur, sebelumnya Beliau bilang saya yang menginginkan pertemuan itu. Saya bantah itu karena pertemuan diinginkan agen," ujar Anniesa memberikan tanggapan atas kesaksian para saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri, Jl Boulevard Nomor 7 Cilodong, Rabu (7/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Tapi Rubiatur membantah Anniesa, para agen yang berinisiatif melakukan pertemuan. "Saya bantah, saya nggak pernah meminta," katanya.

"Beliau meminta begini. Ayo Bu Anniesa kita ini keluarga ayo kita bantu," sahut Anniesa.

Jawaban Anniesa kembali ditanggapi Rubiatur yang berhasil menggaet 76 orang calon jemaah. Dia menegaskan tidak pernah mengajak Anniesa menggelar pertemuan terkait tambahan biaya perjalanan umrah dengan carter pesawat.

"Saya tidak pernah meminta itu, mohon maaf Bu," kata Rubiatur.

Anniesa lantas menjelaskan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan maskapai penerbangan terkait pemberangkatan jemaah umrah. Hal ini yang menurut Anniesa disosialisasikan.

"Ini sudah disepakati dengan Kemenag dan OJK juga," sambungnya.




Penjelasan ini lagi-lagi ditanggapi Rubiatur yang kecewa karena ada 46 orang jemaah batal berangkat umrah.

"Bu Anniesa memang memberikan keterangan akan diberangkatkan bulan November tapi ini kan setelah..," kata Rubiatur yang langsung disela hakim.

"Iya cukup-cukup," kata hakim menyudahi saling sahut Anniesa-saksi.


Dalam persidangan, saksi yang menjadi agen First Travel M Taufik mengatakan pertemuan bos First Travel dengan para agen dilakukan di Atrium Mulia Suite 101, Jl HR Rasuna Said, Jaksel. Dalam pertemuan, para agen menolak membayar duit tambahan.

"Yang kami bicarakan kami menolak penambahan Rp 2,5 juta tapi kami diyakinkan Anniesa katanya dengan mencarter pesawat Saudi nanti akan mendapat visa," ujar Taufik.



Bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, didakwa melakukan penipuan atau penggelapan terkait dengan perjalanan umrah.

Ada 63.310 calon jemaah yang gagal berangkat dengan kerugian calon jemaah mencapai hampir Rp 1 triliun. Selain itu, ketiga bos First Travel didakwa melakukan pencucian uang dengan cara mengalihkan uang setoran calon jemaah umrah dan menggunakannya untuk membeli sederet aset seperti tanah dan bangunan, kendaraan dan barang mewah.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads