Didesak Teken UU MD3, Jokowi: Masih Dikaji

Didesak Teken UU MD3, Jokowi: Masih Dikaji

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 11:52 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Dok. Laily Rachev-Biro Pers Setpres)
Jakarta - Presiden Joko Widodo belum meneken UU MD3 meski sudah hampir sebulan disahkan. Jokowi masih menunggu kajian dari UU tersebut.

"Sampai saat ini saya belum mendapatkan, saya sudah perintahkan untuk mengkaji apakah tanda tangan, atau tidak tanda tangan, atau kah dengan Perppu. Sampai saat ini saya belum dapatkan laporan mengenai kajian itu," kata Jokowi di Sirkuit Internasional Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena belum diteken, pimpinan DPR tambahan dari Fraksi PDIP belum dilantik saat pembukaan masa sidang, Senin (5/3). Jokowi menjelaskan, masih menunggu kajian.

"Belum. Kalau sudah nanti saya sampaikan," tuturnya.



Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya meminta Jokowi segera meneken UU MD3. Dia meminta sikap Jokowi yang belum teken UU MD3 tak dijadikan polemik.

"Kami mengharapkan Pak Jokowi segera mengambil sikap untuk menandatangani," ujar Bamsoet di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3).


(dkp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads