"Saya kira demikian (segera dikeluarkan Perppu UU MD3), sebagai jalan tengah dan paling efektif dibanding dengan cara-cara lain yang mungkin bertele-tele misalnya JR (judicial review)," kata Usep saat dihubungi detikcom, Rabu (28/2/2018).
Usep pun kemudian menyarankan agar polemik terkait UU MD3 dapat segera terselesaikan. Pasalnya, Usep berpandangan bahwa isu politik yang ada saat ini akan menjadi lebih mudah 'digoreng' di tahun politik ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil empat pakar hukum ke Istana Kepresidenan. Mereka dimintai pandangan mengenai UU MD3 dan RKUHP.
Empat pakar hukum tersebut yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Luhut Marihot Parulian Pangaribuan, Maruarar Siahaan dan Edward Omar Sharif Hiariej. Mereka diundang Jokowi ke Istana Kepresidenan untuk minum teh sambil membahas hukum di Indonesia.
"Jadi, yang dilakukan pertama adalah minum teh. Kan sering sama Presiden kita minum teh. Lalu yang kedua diskusi soal masalah-masalah hukum yang sekarang menjadi perhatian," ujar Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/2). (yas/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini