Kasus Duit Ketok APBD, KPK Panggil Ketua Fraksi DPRD Jambi

Kasus Duit Ketok APBD, KPK Panggil Ketua Fraksi DPRD Jambi

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 10:53 WIB
Gedung Baru KPK/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi dari Anggota DPRD Jambi terkait kasus suap pemulusan persetujuan APBD Jambi. Dia adalah Ketua Fraksi Restorasi Nurani Kusnindar.

"Saksi Kusnindar dipanggil untuk diminta keterangan atas tersangka SPO (Supriyono, Anggota DPRD Jambi)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (6/3/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kusnindar juga sudah pernah dipanggil terkait kasus gratifikasi dan suap yang menjerat Plt Kadis PUPR Jambi nonaktif Arfan. Dalam sidang dakwaan, jaksa pada KPK mengungkap, adanya pemberian jatah bagi seluruh anggota DPRD Jambi. Jatah sebesar Rp 200 juta per orang itu diberikan untuk memuluskan pembahasan APBD 2018.

Selain memanggil Kusnindar, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Supriyono dalam kapasitas sebagai saksi. Dia akan diminta keterangan untuk tersangka lainnya, Arfan dalam kasus penerimaan gratifikasi.

Dalam kasus ini, KPK menduga ada 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus ini, yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arfan, dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin. Ketiga tersangka selain Supriyono sudah lebih dulu dilimpahkan berkasnya dan menjalani sidang di Jambi.

(nif/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads