Ketua DPR Bamsoet Minta Presiden Jokowi Segera Teken UU MD3

Ketua DPR Bamsoet Minta Presiden Jokowi Segera Teken UU MD3

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 10:07 WIB
Foto: Ketua DPR Bamsoet (Gibran-detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo hingga hari ini belum menandatangani hasil revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) yang telah disahkan DPR. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta Jokowi segera bersikap.

"Kami mengharapkan Pak Jokowi segera mengambil sikap untuk menandatangani," ujar Bamsoet di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Meski demikian, Bamsoet meminta semua pihak tak meributkan sikap Jokowi yang belum mau meneken UU MD3. Sebab UU MD3 tetap akan berlaku efektif setelah 30 hari disahkan, meski tak diteken presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Menurut saya tidak perlu lagi ada yang diributkan UU MD3 karena mekanismenya sudah jelas," ucap Bamsoet.

Dalam revisi UU MD3, DPR mendapat tambahan 1 kursi pimpinan dewan untuk Fraksi PDIP. Karena belum diteken, pimpinan tambahan dari PDIP itu belum bisa dilantik. Bamsoet menegaskan pihaknya akan sabar dan menunggu waktu 30 hari itu.


"Kalaupun tidak, kami dapat memahami dan menunggu dengan sabar sampai berakhirnya waktu 30 hari yang akan jatuh tanggal 14 Maret mendatang," ucap politikus Golkar itu.

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 73 ayat 2, rancangan undang-undang yang tidak ditandatangani oleh presiden dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari, terhitung sejak disetujui bersama (antara DPR dan pemerintah), tetap akan sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan. UU MD3 ini disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 12 Februari lalu. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads