Novanto Siap Ganti Jika Terbukti Terima Uang e-KTP dari Ponakannya

Sidang Setya Novanto

Novanto Siap Ganti Jika Terbukti Terima Uang e-KTP dari Ponakannya

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 21:50 WIB
Setya Novanto ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Setya Novanto menanyakan tentang penerimaan uang USD 3,5 juta terkait proyek e-KTP kepada keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Namun Irvanto membantahnya.

Dalam surat dakwaan, uang yang diterima Irvanto itu ditujukan untuk Novanto, tetapi dibantah Novanto. Namun, apabila memang benar ada penerimaan uang itu, Novanto mengaku siap menggantinya.


"Saya minta Saudara Irvan bahwa saya minta sejujur terhadap saya karena dakwaan saya di antara terima uang USD 3,5 juta dari Irvanto. Saya minta Saudara jujur, jangan berpikir saya omnya. Apakah ada dana dikasih ke saya, kapan diserahkan, di mana dan bulan apa, dengan siapa. Dakwaan saya baca Saudara menerima uang dari Iwan 2,6 juta, dari Andi 3,7 miliar dan Muda Ikhsan," ucap Novanto saat menanggapi kesaksian Irvanto dalam sidang perkara korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novanto mengaku sudah membuat pernyataan terkait hal itu yang diserahkan kepada penyidik KPK. Apabila Irvanto memang mengakui menerima uang tersebut, Novanto siap menggantinya.

"Saya mohon sejujurnya karena saya sudah membuat pernyataan ke penyidik, saya juga sampaikan jaksa penuntut umum. Apabila Anda mengakui, saya siap mengganti apalagi kalau itu diuruskan pihak hukum. Saya mau tanya, saya tegaskan, pernah nggak berikan kepada saya?" tanya Novanto kepada Irvanto.

"Di sini saya dapat terangkan saya sungguh-sungguh tidak pernah Om Nov dalam bentuk apa pun dan untuk proyek apa pun," ucap Irvanto.


Novanto pun kembali menanyakan hal itu kepada Irvanto apakah pernah menerima uang sesuai dengan dakwaan jaksa. "Saya siap mengganti sesuai putusan hakim. Saya minta jujur, pernah tidak?" kata Novanto.

"Saya pernah bersumpah, tidak pernah memberikan apa pun ke Pak Nov," ucap Irvanto.

Dalam dakwaan Novanto, jaksa pada KPK menyebut Novanto menerima total uang USD 7,3 juta terkait korupsi proyek e-KTP. Duit itu diterima Novanto melalui tangan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads