"Jadi yang namanya mengatakan Irvanto mau barter dolar jauh di sana tapi tidak mau diterima di Indonesia. Maunya money changer buka rekening di sana. Bohong ya?" tanya hakim pada Irvanto yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
"Iya bohong," jawab Irvanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anda mengatakan begini, 'ada rencana kirim uang, saya ada uang dolar di luar negeri tapi saya menyetorkan uang ke rekening bapak di luar negeri, saya tidak mau transfer rekening bapak di Indonesia'. Bagaimana ini?" tanya hakim.
"Jangankan di luar negeri, yang mulia, di dalam negeri ini saja saya tidak punya," ucap Irvanto.
Hakim pun heran dengan kesaksian Irvanto dan mengatakan ada bukti yang bisa diperlihatkan dalam sidang. Irvanto tidak gentar dan mempersilakan bukti itu ditampilkan.
"Silakan, saya tidak pernah ada uang di luar negeri," ucap Irvanto.
Namun demikian, Irvanto mengaku kerap bertemu dengan Iwan di kantor perusahaan penukaran uang ini pada tahun 2009. Saat itu, Irvanto melakukan penukaran uang melalui anak buah Iwan.
"Tukar dalam bentuk apa?" tanya hakim.
"Kadang rupiah ke dolar Singapura dan dolar ke rupiah," ucap Irvanto.
Sementara itu, Iwan--yang juga dihadirkan sebagai saksi--mengaku tetap dengan keterangan yang disampaikan. Iwan mengatakan Irvanto pernah menemuinya untuk membahas transaksi penukaran uang ke luar negeri.
"Ya seingat saya 2012 itu pernah bilang demikian bisa nggak kirim uang ke luar negeri. Saya coba dulu, saya bilang 100 rupiah per dolar lalu beliau bilang tidak ada masalah. Saya dipanggil KPK, saya bicarakan saja apa apa adanya, yang saya alami dan apa yang saya rasakan, benar. Saya bersumpah dan tahu risikonya," ucap Iwan.
Dalam dakwaan Novanto, jaksa pada KPK menyebut Novanto menerima total uang USD 7,3 juta terkait korupsi proyek e-KTP. Duit itu diterima Novanto melalui tangan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini