"Minggu depan sidangnya setiap hari, jadi nanti diagendakan tanggal 22 Maret sudah tuntutan," ucap ketua majelis hakim Yanto sesaat setelah membuka sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
"Iya siap," jawab jaksa KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disiapkan juga saksi-saksi dari penasihat hukum dari sekarang ya," ucap Yanto.
Sebelumnya, persidangan Novanto digelar 2 kali dalam seminggu, yaitu setiap Senin dan Kamis. Namun, mulai Senin (12/3) pekan depan, hakim ingin sidang dapat digelar setiap hari.
Untuk persidangan hari ini, jaksa menghadirkan 10 saksi. Saksi ini di antaranya Kepala Tim Teknis e-KTP Husni Fahmi; eks PNS Kemendagri Rudi Indarto; Dirut PT LEN Wahyudin Bagenda; serta keponakan Setya Novanto, Irvanto Pambudi; dan adik Gamawan Fauzi, Asmin Aulia.
"Nanti saksi maksimal jam 5 sore selesai. Sesi kedua saksi maksimal jam 10 malam selesai jadi kita selesaikan hari ini jangan sampai ditunda," ujar hakim.
Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima USD 7,3 juta melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini