"Kabar yang kita dengar sudah diputuskan presiden, sudah oke tinggal pelaksanaan saja. Kalau dalam beberapa hari ke depan belum ada kejelasan akan kita tanyakan," kata Abdul Rochim saat dihubungi, Sabtu (3/3/2018).
Menurutnya, status tahanan rumah merupakan opsi terbaik. Sebab Ba'asyir membutuhkan fasilitas perawatan yang lebih baik.
"Walaupun sebenarnya kita berharap pembebasan. Tapi mungkin ada aturan hukum yang sulit mengarah ke sana. Bagi kami yang paling penting ustaz Abu Bakar Ba'asyir mendapatkan tempat layak untuk dirawat," ujar dia.
Soal usulan agar Ba'asyir menjadi tahanan rumah dibahas Menko Polhukam Wiranto. Usulan ini muncul karena kondisi kesehatan Ba'asyir yang memburuk.
Wiranto sebelumnya mengatakan pemerintah memperlakukan Ba'asyir dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
(fdn/fdn)











































