"Sekali lagi, urusan grasi sampai saat ini saya belum menerima suratnya," kata Jokowi saat ditemui seusai salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Jokowi mengatakan pihaknya juga belum menerima surat permohonan tersebut. "Mengenai yang berkaitan dengan tahanan rumah pun saya sampai saat ini juga belum menerima surat permohonannya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pengacara: Ba'asyir Tidak Mau Grasi |
"Jadi saya tidak bisa berbicara. Suratnya kan belum sampai ke saya," imbuh Jokowi.
Ketua tim kuasa hukum Ba'asyir, Ahmad Michdan, sebelumnya mengatakan, kliennya tetap mengambil sikap tidak mengajukan grasi. Hal itu diungkapkan Ba'asyir setelah dirinya divonis di tingkat peninjauan kembali.
"Beliau menyampaikan kalau PK sudah putus, sudah tidak usah ajukan upaya lain, apa pun upaya hukum lain," ujar Michdan, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (1/3).
Menurut Michdan, Ba'asyir tak mau mengajukan grasi karena keyakinannya. Dia menambahkan, dengan mengajukan grasi, berarti seseorang mendapat pengampunan tapi mengakui kesalahan.
"Saya pikir alasannya bisa juga soal kesalahan karena grasi kan artinya pengampunan," ujarnya.
Baca juga: Ba'asyir Minta Dipertemukan dengan Jokowi |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini