Wiranto Rapat soal Usulan Abu Bakar Ba'asyir Jadi Tahanan Rumah

Wiranto Rapat soal Usulan Abu Bakar Ba'asyir Jadi Tahanan Rumah

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Jumat, 02 Mar 2018 14:48 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Andhika//detikcom)
Jakarta - Usulan agar Abu Bakar Ba'asyir dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur menjadi tahanan rumah akan dibahas. Usulan itu muncul mengingat kondisi kesehataan yang memburuk.

"Abu Bakar Ba'asyir ya (usulannya dirapatkan),"ucap Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Jalan Medan Medeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Wiranto memastikan pemerintah memperlakukan Ba'asyir dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, keputusan nantinya tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dan soal bagaimana akan menjelaskan secara detail setelah melakukan rapat koordinasi, karena itu bukan hak prerogatif seseorang kecuali presiden, memang iya," ujar Wiranto.


Selain itu, Wiranto menyebut fasilitas di sel Ba'asyir sebenarnya sudah cukup. Namun apabila ada perlakuan terkait kesehatannya, maka bisa saja usulan agar Ba'asyir menjadi tahanan rumah.

"Sebenarnya di penjara pun fasilitas nggak terkekang habis-habisan, ada layanan kesehatan, perlakuan juga cukup baik dalam hal merawat kesehatan," ucap Wiranto.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut pilihan tahanan rumah untuk Ba'asyir menjadi hal tepat karena persoalan keamanan. Ia menyebut, Jokowi setuju usulan itu.


"Tahanan rumah saja bagus. Beliau (Jokowi) setuju. Tahanan rumah kan ketemu anak-cucu. Bukan apa-apa. Keamanan dia biar kita tanggung juga. (Misalkan) beliau kita bebaskan nanti kalau ada apa-apa pemerintah lagi," kata Ryamizard kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/3).

Ustaz Ba'asyir diizinkan meninggalkan Lapas Gunung Sindur untuk berobat sementara waktu di luar lapas. Ba'asyir sendiri sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.


(tfq/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads