"Korban meninggal pada tahun 2016 mencapai 25.859 orang dan di tahun 2017 ada 24.213 orang atau turun 6 persen," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara korban luka berat pada tahun 2016 mencapai 22.939 orang dan di tahun 2017 mencapai 16.410 orang. Kerugian materi akibat kecelakaan pada tahun 2016 mencapai Rp 225 miliar dan di tahun 2017 mencapai Rp 212 miliar.
"Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2016 ada 105.374 kejadian dan pada tahun 2017 ada 98.414 kejadian atau turun 7 persen," imbuhnya.
Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Jaya 2018, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas semakin menurun. Tingkat fatalitas kecelakan lalu lintas yang mengakibatkan korban tewas juga diharapkan semakin menurun.
Operasi itu digelar sesuai amanat Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemerintah bertanggung jawab dalam memelihara keamanan dan ketertiban lalu lintas.
"Salah satunya meningkatkan keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, membangun budaya tertib lalu lintas dan meningkatkan pelayanan kepada publik," tuturnya. (mei/nvl)